Semarang – Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi menjalin kerja sama strategis yang berfokus pada pengembangan bidang karantina, pendidikan, riset, dan teknologi. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Ruang Sidang Rektor UNDIP pada Rabu (18/12/2024).
Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan komitmen UNDIP untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa melalui riset dan pengembangan ilmu pengetahuan. Ia mencontohkan implementasi teknologi desalinasi air laut dan teknologi D’Ozone sebagai bukti kontribusi UNDIP bagi masyarakat.
Kepala Barantin, Dr. Ir. Sahat Manaor Panggabean, menjelaskan bahwa kerja sama dengan akademisi, termasuk UNDIP, sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan relevansi peran karantina dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 55 alumni UNDIP yang berkontribusi di Barantin.
Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, S.Kel., M.Si., yang juga alumni UNDIP, turut mendukung penuh kolaborasi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan akademisi dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di bidang perkarantinaan.
MoU tersebut mencakup pertukaran data dan informasi, koordinasi program, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta pengembangan riset dan teknologi. Sementara itu, PKS lebih spesifik pada pengembangan kapasitas SDM dan ilmu pengetahuan untuk implementasi dalam kegiatan bersama. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sistem perkarantinaan di Indonesia dan menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.








0 Komentar