Jakarta, 7 Maret 2025 – Universitas Diponegoro (UNDIP) semakin memperluas kontribusinya dalam pengabdian masyarakat dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kementerian Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI). Kesepakatan ini resmi dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 6 Maret 2025 di gedung KPPMI, Jakarta Selatan.
MoU ini ditandatangani oleh Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., serta Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus Kepala Badan Pelindungan Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Direktur Inovasi, Hilirisasi, dan Kerja Sama UNDIP, drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D.
Kolaborasi untuk Meningkatkan Perlindungan dan Kualitas Pekerja Migran
Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perlindungan serta profesionalisme pekerja migran Indonesia melalui berbagai program berbasis Tri Dharma Perguruan Tinggi. Salah satu bentuk konkret dari kerja sama ini adalah pendirian UNDIP Migran Center yang akan menjadi pusat riset, pelatihan, serta advokasi bagi pekerja migran. Selain itu, UNDIP juga membentuk Tim Task Force yang akan berkoordinasi langsung dengan Rektor dan Wakil Rektor IV untuk mengawasi implementasi program ini.
Menteri Abdul Kadir Karding menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran. “Bermitra dengan UNDIP sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia adalah langkah maju dalam upaya meningkatkan literasi hukum, finansial, dan kompetensi pekerja migran. Dengan pendekatan berbasis data dan inovasi, kami berharap perlindungan bagi pekerja migran semakin optimal,” ungkapnya.
UNDIP Siap Berkontribusi Melalui Riset dan Pelatihan
Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., menyatakan bahwa kerja sama ini sejalan dengan komitmen UNDIP dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, kami bertekad untuk mendukung KPPMI dalam meningkatkan keterampilan serta profesionalisme pekerja migran. Kami ingin mereka lebih siap menghadapi tantangan di negara tujuan dan mendapatkan hak-haknya secara maksimal,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik UNDIP, Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D., menambahkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam isu pekerja migran dapat memberikan perspektif akademik yang lebih luas dalam pembuatan kebijakan. “UNDIP akan mengembangkan riset, inovasi, dan pelatihan yang relevan, baik sebelum keberangkatan maupun setelah pekerja migran kembali ke tanah air. Kami ingin kerja sama ini menjadi model ideal bagi sinergi antara akademisi, pemerintah, dan sektor industri,” jelasnya.
Cakupan MoU dan Dampak Jangka Panjang
Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga bidang lain yang disepakati bersama. Harapannya, keterlibatan akademisi dapat memberikan dampak positif dalam merancang kebijakan yang lebih inklusif serta berbasis riset.
Lebih dari sekadar kerja sama formal, sinergi antara KPPMI dan UNDIP diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai tantangan yang dihadapi pekerja migran, seperti regulasi, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi pasca-kepulangan. Dengan dukungan akademik dan kebijakan berbasis data, pekerja migran Indonesia dapat bekerja lebih aman, memiliki keterampilan yang lebih baik, serta memperoleh hak-hak yang lebih terjamin di negara tujuan.
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia di tingkat global. Dengan kerja sama yang erat, perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran di masa depan akan semakin kuat dan berkelanjutan.









0 Komentar