Dukungan UNDIP dalam Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

oleh | Jul 12, 2024 | Berita

Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani Nota Kesepahaman antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan Universitas Diponegoro pada Kamis, 11 Juli 2024 di Ruang Sidang Rektor Universitas Diponegoro. Senat Akademik, Wakil Rektor ,dan Dekan Fakultas turut menghadiri prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Alexander Mawarta, Wakil Ketua KPK mengatakan bahwa masih banyak yang perlu dilakukan untuk memberantas korupsi di Indonesia. Salah satunya melalui penguatan kepada anak muda dengan pendidikan di sekolah hingga tingkat universitas. “Ini PR kita dalam rangka membangun masyarakat dan dunia pendidikan ini yang menurut kami seharusnya steril dari korupsi,” ungkapnya dalam sambutan. Beliau juga menghimbau seluruh masyarakat kampus untuk berhati-hati di masa Pilkada ini yang rentan terjadi korupsi dan pelanggaran.

Menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., mengatakan bahwa UNDIP telah membuat 17 Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi. “Dengan kerja sama ini saya rasa bisa lebih kuat lagi dalam pencegahan (korupsi) yang lebih komprehensif,” tuturnya. Beliau juga menambahkan bahwa UNDIP siap melaksanakan Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan kampus setelah ada SOP yang jelas dari KPK dan Kemendikbudristek.

Acara dilanjutkan dengan diskusi bersama mengenai Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan kampus dengan Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaiha sebagai pemantik diskusi. Melalui diskusi Aida Ratna Zulaiha menyampaikan bahwa KPK dan Kemendikbudristek telah menyiapkan modul Pendidikan Anti Korupsi yang paling standar dan akan terus dikembangankan sehingga dapat diintegrasikan dengan mata kuliah terkait.

“KPK akan mengajak dan memandu UNDIP dan 7 (tujuh) universitas lainnya untuk menjalankan Pendidikan Anti Korupsi yang terstruktur,” ungkapnya.

0 Komentar